Persyaratan Dokumen Keimigrasian

Pastikan semua dokumen Anda lengkap untuk proses yang cepat dan lancar. Klik setiap bagian untuk melihat detailnya.

Untuk Dewasa (Usia 17 Tahun ke Atas)

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Dokumen pendukung (pilih salah satu): Akta Kelahiran, Buku Nikah, Ijazah (SD/SMP/SMA/S1), atau Surat Baptis. Dokumen harus asli dan difotokopi.
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.

Untuk Anak (Di Bawah 17 Tahun)

  • e-KTP kedua orang tua.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta Kelahiran anak.
  • Paspor lama (jika ada).
  • Buku Nikah atau Akta Perkawinan orang tua.
  • Surat pernyataan dari orang tua yang ditandatangani di atas meterai.

Dokumen Umum (Wajib)

  • Formulir Perdim yang telah diisi lengkap.
  • Paspor kebangsaan asli yang sah dan masih berlaku.
  • Surat penjaminan dari Penjamin/Sponsor (perusahaan atau perorangan).
  • KTP Penjamin (jika sponsor perorangan WNI).
  • Dokumen keimigrasian pemohon (ITAS/ITAP lama, jika perpanjangan).

Dokumen Tambahan Sesuai Tujuan

  • Tenaga Kerja: Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) & Notifikasi IMTA dari Kemenaker.
  • Investor: Dokumen perusahaan penanam modal & rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
  • Penyatuan Keluarga: Akta Perkawinan/Buku Nikah (jika menikah dengan WNI), Akta Lahir anak (jika anak dari perkawinan campuran).
  • Pensiunan: Surat sponsor dari biro perjalanan & bukti dana pensiun.

Permohonan visa umumnya diajukan secara online oleh Penjamin (Sponsor) di Indonesia melalui situs resmi Ditjen Imigrasi. Berikut dokumen yang perlu disiapkan oleh Penjamin.

Jika Penjamin adalah Perusahaan

  • Akta pendirian perusahaan dan SK pengesahan dari Kemenkumham.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
  • Surat Keterangan Domisili Usaha.
  • KTP Direktur atau pejabat yang bertanggung jawab.

Dokumen WNA yang Diunggah Penjamin

  • Pindaian/scan Paspor halaman biodata (berwarna, jelas).
  • Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih.
  • Bukti kepemilikan dana yang cukup untuk biaya hidup selama di Indonesia.
  • Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain (untuk Visa Kunjungan).